tempat-tempat wisata di banyuwangi jawa timur

Rabu, 18 Maret 2009

"Tanpa CSR, Warga Sudah Makmur”

MASYARAKAT di kawasan Gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggrahan, Banyuwangi, Jawa Timur, tetap menolak beroperasinya perusahaan pertambangan emas PT Indo Multi Niaga (IMN). “Tanpa adanya PT IMN ataupun community development, kami sudah makmur di tanah ini,” kata Koordinator Koalisi Tolak Tambang Tumpang Pitu Hardi Trimarto kepada Merdeka, Rabu (18/3).
Hardi mengatakan itu untuk menanggapi adanya tujuh kesepakatan pelaksanaan program CSR PT IMN. Kesepakatan itu diambil dalam pertemuan antara PT IMN, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, dan perwakilan warga dari lima desa di Banyuwangi, Selasa (17/3).
Site Coordinator PT IMN Reffaisal Achmaddin mengatakan, ada tujuh kesepakatan CSR berupa penanaman 10 ribu bibit pohon sengon, penanaman tanaman buah-buahan, bantuan alat tangkap nelayan, perbaikan irigasi, pavingisasi di sejumlah sekolah, pembangunan MCK di Pasar Andil Desa Pesanggaran, dan pengadaan seragam Paskibra untuk Kecamatan Pesanggaran. Seluruh pendanaan dari investor.
Seperti dikutip Antara, pembahasan kesepakatan yang digelar di Aula Sritanjung Banyuwangi itu berlangsung tertutup. Pembahasan dihadiri pihak Pemkab Banyuwangi, PT IMN, Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, dan perwakilan warga dari Desa Sumberagung, Pesanggaran, Wringin Mulyo, Kandangan, dan Sarongan.
Manipulasi Perusahaan
Hardi sendiri mengaku tidak tahu menahu kesepakatan tersebut. Selama ini, lanjutnya, masyarakat setempat memang tidak diajak berdialog. “Meskipun telah berkomitmen untuk menjalankan program community development, PT IMN sama sekali tidak pantas untuk beroperasi di daerah tersebut karena hanya akan mengancam kehidupan masyarakat,” tegas Hardi.
Ia juga menyangkal informasi yang menyebutkan warga Banyuwangi pernah menuntut pemberian Rp 100 ribu per hari untuk masing-masing kepala keluarga. Menurutnya, tuntutan yang tidak masuk akal ini hanyalah manipulasi PT IMN dan Tim 17 yang segaja dibentuk perusahaan untuk mengatasnamakan 12.000 warga.
“Kami tidak pernah meminta apapun dari PT IMN, karena Tumpang Pitu tidak bisa diganti dengan apapun,” jelasnya.
Sekretaris Koalisi Tolak Tambang Tumpang Pitu Edi Sujiman menambahkan, penerapan CSR hanya upaya perusahaan untuk memecah kekuatan kontra tambang. Apalagi, dalam dokumen tersebut hanya menyinggung masalah sosial di darat. Sedangkan di wilayah perairan laut bakal terjadi dampak fatal akibat pertambangan.
"Saya pikir program itu hanya sesaat. Perlu ditegaskan bahwa meski IMN menerapkan CSR, namun tak sebanding dengan tingkat kerusakan alam akibat eksploitasi Gunung Tumpang Pitu,” tandasnya. (Erlin Sitinjak/Harian Merdeka)

0 komentar:

Poskan Komentar


 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Game PC | Bloggerized by Free Blogger Templates | Hot Deal